Bank Indonesia menerbitkan aturan mengenai kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan Internasional. Ketentuan ini berlaku efektif sejak 27 April 2022.
BI Atur Penggunaan Rupiah di Kegiatan Internasional, Ini Isinya/Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofaripada kegiatan Internasional. Ketentuan ini berlaku efektif sejak 27 April 2022.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional bertujuan untuk mendukung kegiatan perekonomian nasional. "Dampak dari kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan Internasional tersebut diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik," kata Erwin dalam keterangan tertulis, Rabu .pada kegiatan Internasional, yakni penggunaan rupiah hanya dapat dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Di luar wilayah NKRI, penggunaan rupiah dapat dilakukan secara terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia. Ruang lingkup pengaturan kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan Internasional meliputi aspek pengaturan penggunaan rupiah dalam konteks yurisdiksi dan pelaku, yang meliputi penggunaan rupiah oleh penduduk dan bukan penduduk di luar wilayah NKRI, serta penggunaan rupiah bukan penduduk di dalam wilayah NKRI.di luar wilayah NKRI, termasuk cakupan berdasarkan bentuknya dan penggunaannya .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BI Atur Transaksi Rupiah pada Kegiatan Internasional, Kenapa?Bank Indonesia (BI) mengatur transaksi rupiah untuk kegiatan internasional, yang berlaku efektif pada 27 April 2022.
Read more »
BI Terbitkan Aturan Penggunaan Rupiah di Kegiatan Internasional | merdeka.comBank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional, untuk mendukung kegiatan perekonomian nasional. Aturan ini berlaku efektif pada 27 April 2021.
Read more »
BI Catat Penarikan Uang Tunai Selama Ramadan dan Idulfitri 2022 Meningkat 16,6%Transaksi non tunai melalui BI-FAST yang tetap beroperasi penuh selama libur Idulfitri juga mengalami peningkatan.
Read more »
Inflasi Meroket, Akankah BI Naikkan Suku Bunga Segera? | Finansial - Bisnis.comBahana Sekuritas menilai, dengan data Produk Domestik Bruto (PDB) terbaru yang menunjukkan pertumbuhan konsumsi dan investasi sebesar 4 persen, BI akan lebih terfokus pada ekonomi yang lemah daripada inflasi yang melonjak.
Read more »
BI Terbitkan Aturan Penggunaan Rupiah di Kegiatan Internasional | merdeka.comBank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional, untuk mendukung kegiatan perekonomian nasional. Aturan ini berlaku efektif pada 27 April 2021.
Read more »
BI Atur Transaksi Rupiah pada Kegiatan Internasional, Kenapa?Bank Indonesia (BI) mengatur transaksi rupiah untuk kegiatan internasional, yang berlaku efektif pada 27 April 2022.
Read more »