Kata Bambang, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2003. Bambang menyebut syarat anggota polisi bisa terkena PTDH salah satunya adalah melakukan tindak pidana. (Ld)
Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, pada Minggu .Menurutnya, vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan pada Richard tak menghapuskan fakta-fakta tindak pidana yang dilakukan.
"Ini terkait dengan etika profesi kepolisian. Untuk orang yang sudah melakukan tindak pidana, sudah layak di-PTDH."
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Richard Eliezer Dinilai Layak Dipecat dari Polri usai Divonis 1,5 Tahun Bui, Ini AlasannyaPengamat kepolisian, Bambang Rukminto, menilai Bharada Richard Eliezer layak dipecat dari institusi Polri usai dijatuhi vonis 1,5 tahun.
Read more »
Orang Tua Richard Eliezer Sangat Berharap Anaknya Tetap Menjadi PolisiOrang tua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sangat berharap anaknya tetap menjadi anggota Polri. Orang tua Bharada Richard Eliezer Pudihang...
Read more »
Eliezer Akan Hadapi Sidang Kode Etik Polri, Pengamat Kepolisian: Sudah Layak PTDHKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan karir Eliezer ditentukan dalam sidang etik namun peluang Eliezer kembali ke kepolisian masih ada.
Read more »
Jelang Sidang Etik, Pengamat Kepolisian Sebut Eliezer Layak PTDHNasib Richard Eliezer sebagai anggota Polri, pasca vonis satu setengah tahun penjara segera ditentukan dalam sidang etik
Read more »
Menakar Nasib Richard Eliezer di Polri Usai Dijatuhi Vonis 1,5 Tahun PenjaraNasibnya Richard Eliezer di Polri mulai dipertanyakan. Sebab, Bharada E masih belum menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Read more »
LPSK Sebut Masih Ada Potensi Ancaman yang Diterima EliezerLPSK menyebut, masih ada potensi ancaman yang diterima Eliezer usai dijatuhi vonis satu setengah tahun.
Read more »