KPU RI akan mendaftarkan memori banding terhadap putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima terhadap KPU pada Jumat (10/3/2023) besok.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada kegiatan Focus Group Discussion Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di Ruang Sidang Utama Lt.2 KPU, Jakarta, Kamis .
Untuk itu, pandangan dari pakar ahli hukum hari ini, lanjut Hasyim Asy’ari untuk memperkaya materi memori banding yang telah disiapkan oleh KPU.KPU Jelaskan Alasan Tidak Hadirkan Saksi di Sidang Gugatan Partai Prima "Insyaallah dalam pekan ini. Berarti tinggal hari Kamis dan Jumat dan insyaallah hari Jumat besok, tanggal 10 Maret 2023 akan kita daftarkan memori banding tersebut," ucapnya.
Kedua, Prima pernah mengajukan perkara ke PTUN dengan perkara No. 425 dibacakan putusan oleh Majelis PTUN Jakarta yaitu tanggal 8 Desember 2022. Keempat, pada saat bersamaan atau ketika proses di PTUN sedang berlangsung belum sampai pada putusan Prima juga menempuh jalur lain, yaitu melakukan gugatan perdata ke PN Jakpus dengan perkara No. 757 dan putusan dibacakan tanggal 20 Januari 2023.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU Bakal Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu BesokKPU akan mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU dengan menunda pemilu, besok.
Read more »
Terungkap KPU tak Ajukan Saksi di Sidang PN Jakpus, Perludem: KPU Jemawa |Republika OnlineKPU beralasan PN Jakpus tak berwedang menyidangkan kasus sengketa pemilu.
Read more »
Mengadu ke DKPP, KAMMI: KPU Lalai Siapkan Bukti Hadapi Gugatan PRIMA di PN JakpusKelalaian ini dianggap menjadi sebab PN Jakpus pada akhirnya memenangkan PRIMA dalam gugatan ini dan menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum.
Read more »
KPU Buka Suara Alasan Tak Hadirkan Saksi dan Pengacara Hadapi PRIMA di PN JakpusHasyim mengungkap, ada dua alasan yang membuat KPU tak mengirim saksi dan pengacara untuk menghadapi PRIMA di persidangan.
Read more »
KPU Tak Hadirkan Saksi Hadapi Prima di PN Jakpus, Perludem: Pertanyaan BesarPerludem pertanyakan langkah KPU yang tidak hadirkan saksi atau ahli saat menghadapi gugatan perdata Prima di PN Jakpus
Read more »
Eks Ketua Bawaslu: KPU Bisa Abaikan Putusan PN Jakpus soal Gugatan Prima, Pemilu Jalan TerusKasus serupa pernah terjadi oleh KPU pada 2019 saat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Ketua Partai Hanura.
Read more »