Dewan Pers secara resmi bakal mengajukan gugatan judicial review terhadap UU KUHP sebab, terdapat ancaman terhadap kebebasan pers atau media massa
JawaPos.com–Dewan Pers secara resmi bakal mengajukan gugatan judicial review terhadap UU KUHP. Pasalnya di dalam UU yang kontroversial tersebut, terdapat ancaman terhadap kebebasan pers atau media massa.
’’Dalam posisi ini Dewan Pers bersama-sama konstituennya akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,’’ tegas Atmaji Sapto Anggoro. Baca juga:Asita Bali Minta Pemerintah Keluarkan Penjelasan KUHP ke WismanSapto menegaskan di dalam UU KUHP memang secara tertulis tidak ada frasa atau nomenklatur pers, wartawan, maupun istilah lain di dunia media massa. Tetapi ancaman kebebasan pers tetap ada. Sebab, di dalam UU KUHP ada aturan terkait penerbitan dan publikasi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dewan Pers Sebut 60 Persen Usulan Reformulasi KUHP Mereka Ditolak DPRDewan Pers menyatakan DPR menolak sekitar 60 persen usulan mereka soal reformulasi KUHP.
Read more »
Dewan Pers Bakal Ajukan Judicial Review RKUHP ke MK, Banyak Pasal yang Ancam Kebebasan PersDewan Pers akan mengajukan judicial review atas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi UU KUHP oleh Pemerintah dan DPR RI ke (MK).
Read more »
Wamenkumham Tegaskan KUHP Terbaru Jamin Kemerdekaan PersWakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menegaskan KUHP terbaru menjamin kemerdekaan pers.
Read more »
Dianggap Bermasalah, Dewan Pers Bakal Lakukan Judicial Review RKUHP ke Mahkamah Konstitusi - Tribunnews.comAnggota Dewan Pers Sapto Anggoro bakal melakukan Judicial Review Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke MK.
Read more »