Berlaku 22 Agustus 2022, Berikut Daftar Jalan yang Tak Bisa Dilewati di Bandung - Pikiran-Rakyat.com

South Africa News News

Berlaku 22 Agustus 2022, Berikut Daftar Jalan yang Tak Bisa Dilewati di Bandung - Pikiran-Rakyat.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Berlaku 22 Agustus 2022, Berikut Daftar Jalan yang Tak Bisa Dilewati di Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Uji coba rekayasa lalu lintas Ruas Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi digelar pada 22 hingga 28 Agustus 2022.

Adanya hal tersebut, membuat beberapa jalan di Bandung tidak bisa dilewati mulai dari Senin, 22 Agustus hingga Minggu, 28 Agustus 2022. Baca Juga: Polri Tepis Isu Keterlibatan Fadil Imran dalam Kasus Brigadir J, Kapolda Metro Jaya Itu Belum DiperiksaKepala Dinas Perhubungan Jabar Arcamanik Koswara mengatakan, rekayasa dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja ruas jalan di Jalan Laswi, Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta, dan Jalan Ahmad Yani.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines



Render Time: 2025-03-07 10:29:23