Berkas Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Perkara Teddy Minahasa | merdeka.com

South Africa News News

Berkas Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Perkara Teddy Minahasa | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Berkas Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Perkara Teddy Minahasa

Sebelumnya, Berkas perkara kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tersebut diserahkan penyidik Polda Metro Jaya.

"Berkas TM sudah masuk Jumat 4 November kemarin," ungkap Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sopyan, saat dikonfirmasi, Senin . Ade menjelaskan, berkas Teddy Minahasa bersama tersangka lainnya akan diteliti terlebih dahulu oleh jaksa. Sebanyak sembilan jaksa ditunjuk untuk meneliti berkas tersebut. Sebelum berkas Teddy, jaksa sudah menerima berkas enam tersangka lainnya.Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

Nantinya, bila berkas Teddy bersama tersangka lainnya dianggap memenuhi syarat formil dan materil , maka selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum . Namun bila tidak lengkap, jaksa akan mengembalikan berkas ke penyidik kepolisian agar segera dilengkapi diserta beberapa catatan. Kini berkas perkara tersebut tengah diteliti. Sebanyak sembilan jaksa ditunjuk untuk meneliti berkas Teddy dan enam tersangka lainnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Belum Lengkap, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Narkoba Teddy MinahasaBelum Lengkap, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Narkoba Teddy MinahasaKejati DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara narkoba dengan tersangka mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa belum memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga dikembalikan lagi ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Read more »

Dewan Pengupahan Gelar Sidang, Buruh Dorong UMP DKI 2023 Naik 13 PersenDewan Pengupahan Gelar Sidang, Buruh Dorong UMP DKI 2023 Naik 13 PersenDewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang pengupahan di Balai Kota DKI. Buruh sebagai salah satu Dewan Pengupahan berharap UMP DKI naik 13%.
Read more »

Foto : Pemprov DKI Setop Pembangunan Jalur Sepeda pada 2023 | merdeka.comFoto : Pemprov DKI Setop Pembangunan Jalur Sepeda pada 2023 | merdeka.comPemprov DKI Setop Pembangunan Jalur Sepeda pada 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sepakat menghapus anggaran pembangunan jalur sepeda di Ibu Kota dalam APBD 2023.,Jalur Sepeda Jakarta,Pemprov DKI,Jakarta,Viral Hari Ini
Read more »

Kejati Bali menahan tersangka korupsi dana LPD rugikan negara Rp56,7 MKejati Bali menahan tersangka korupsi dana LPD rugikan negara Rp56,7 MKejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan tersangka berinisial AA atas tindak pidana korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Desa Adat Sangeh, Kecamatan ...
Read more »

Eks Presiden ACT Hanya Didakwa Gelapkan Dana Sosial, Tak Ada Pasal TPPUEks Presiden ACT Hanya Didakwa Gelapkan Dana Sosial, Tak Ada Pasal TPPUSedari awal penyusunan dakwaan, kejaksaan mengaku hanya menerima berkas dengan pasal penggelapan dari penyidik Kepolisian.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 18:44:20