Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada, Rabu.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadwal, Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 2 Februari 2022 | Jakarta Bisnis.comPolda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi warga di Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada hari ini.
Read more »
Pengendara Ini Diciduk Polisi setelah Mengendarai Mobil Tanpa SIM Selama 70 TahunPetugas polisi menangkap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas, gilanya ternyata pengendara ini tidak pernah memiliki SIM selama 70 tahun!
Read more »
Gokil! Tak Punya SIM Selama 70 Tahun, Pria Ini Selalu Lolos dari Razia Tilang PolisiBagaimana bisa dia selalu lolos dari razia tilang polisi walau 70 tahun tida mempunyai SIM?
Read more »