Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal pembayaran pajak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Hadirkan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah, Bank DKI meluncurkan Tabungan Pajak bersama Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Tabungan Pajak merupakan bagian dari Tabungan Monas Rencana yang diperuntukan untuk membayar pajak.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi mengatakan Tabungan Pajak, Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga dapat lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet, serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan. Baca Juga "Wajib Pajak juga dapat menggunakan fasilitas autodebet pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan," ujar Babay dalam keterangan resmi, Kamis .
Melalui Tabungan Pajak, Bank DKI berharap dapat meningkatkan animo warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara tepat waktu. Terlebih lagi menurut Babay Parid Tabungan Pajak menawarkan tingkat suku bunga yang menarik dan tidak dikenakan biaya administrasi. Ke depannya, Tabungan Pajak juga dapat dipergunakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor .
Selain menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak, Babay menambahkan, Tabungan Pajak merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah di DKI Jakarta. "Tabungan Pajak memang kami kembangkan dengan berbagai kemudahan agar pembayaran pajak dapat dilakukan dengan terencana dan lebih ringan karena dapat diangsur tiap bulan, tanpa ribet karena dilakukan melalui proses autodebet, sehingga tepat waktu hingga bunga tabungan yang spesial," ucapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkeu Dorong Pertukaran Data Pajak Melalui UU HKPDDirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Prima mengatakan pemerintah mendorong kerja sama pertukaran data pajak melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pempus dengan Pemda (HKPD).
Read more »
Lapor SPT Pajak Terakhir Hari Ini, Awas Kena Denda!Batas akhir pelaporan SPT bagi wajib pajak berakhir hari ini tanggal 31 Maret 2022
Read more »
Kepala PPATK: Penerimaan Negara Bisa Bocor Jika Penerapan Pajak Karbon Dilakukan MasifTindak pidana korupsi dan tindak pidana di bidang perpajakan merupakan tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang.
Read more »
Malam Ini d'Mentor: Otak-Atik Pajak InfluencerPenting bagi masyarakat untuk tetap membayar pajak untuk menjaga kestabilan negara. dMentor
Read more »