Berhasil Dibekuk Polisi, Sabu 3 Kilogram Disembunyikan di Kolong Kandang Ayam
PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu lintas provinsi.
Barang bukti sabu yang diamankan seberat 3,1 kilogram diamankan dari kawasan Lembursitu, Kota Sukabumi pada 17 Februari 2022 lalu.Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial HS , RH dan DM yang merupakan residivis kasus narkoba. Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Sy Zainal Abidin menjelaskan pengungkapan perkara sabu-sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat ada gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pada 16 Februari 2022 polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial HR dan IK di wilayah Lembursitu dengan barang bukti sabu seberat 4,5 gram. Berdasarkan perkara itu polisi melakukan pengembangan hingga keesokan harinya ditemukan sabu 3 kilogram di kolong kandang ayam.
“Karena ini jaringan antar provinsi, maka petugas kami tidak berhenti sampai di situ. Terus dilakukan pengembangan dan dirangkap satu tersangka lainnya berinisial DJ di kawasan Kabupaten Bandung. Tersangka ini mengakui bahwa sabu 3 kilogram dititipkan di Lembursitu," tuturnya.