SMA Negeri 1 Kartasura di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dipadukan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.2/2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 serta Instruksi Bupati Sukoharjo No.10/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Sukoharjo pada Senin .
Berbeda dengan Jenjang SMP di Kartasura yang melaksanakan dua sesi per hari. “Kalau di SMAN 1 Kartasura tidak menerapkan sesi. Hanya bergantian tiap pekan. Jadi masuknya hanya sampai pukul 09.00 WIB. Tidak ada kelas siang, tetapi masih ada PJJ. Minggu ini [yang melaksanakan PTM terbatas] nomor kecil,” kata Herman.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hari Ini PTM Terbatas 50% Dimulai di Sukoharjo, Begini AturannyaSekolah jenjang PAUD hingga SMP di Sukoharjo sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM namun terbatas untuk 50% kapasitas siswa.
Read more »
Hari Ini PTM Terbatas Dimulai di Sukoharjo, Begini KondisinyaPembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen dan kegiatan ekstrakurikuler kembali dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mulai Senin (14/3/2022).
Read more »
Sekolah di Sukoharjo Mulai PTM Lagi, Satgas Covid Sidak secara MasifSUKOHARJO – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah mulai digelar pekan lalu. Sejauh ini, pihak sekolah terpantau tertib melaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Read more »
Cianjur dan Cirebon Gelar PTM Terbatas Mulai 14 Maret, Ini Aturan Lengkapnya | merdeka.comPTM dengan sistem masuk bergantian sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.
Read more »
Tak Perlu Ganti Baru, Begini Cara Ubah TV Lama ke TV DigitalTak Perlu Ganti Baru, Begini Cara Ubah TV Lama ke TV Digital
Read more »