Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto, Rabu , mengatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulan
gi dan menggagalkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan maupun di luar Lapas.Supriyanto menjelaskan upaya ini juga dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lapas dan Rutan.
“Tujuannya meminimalisasi dan mendeteksi dini adanya gangguan kamtib dalam Lapas,” jelas Supriyanto dalam rilis yang diterima Solopos.com.Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan sejumlah petugas Lapas di UPT pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya memerangi narkoba di Lapas dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
Ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba.