Belum Sepekan, Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata terhadap Mahfud MD

South Africa News News

Belum Sepekan, Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata terhadap Mahfud MD
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatan perdata terhadap Mahfud MD kurang dari sepekan sejak perkara tersebut didaftarkan.

. Langkah ini dilakukan kurang dari sepekan sejak perkara tersebut didaftarkan pada Senin melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Konfirmasi adanya langkah pencabutan gugatan itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo.Beritasatu.comZulkifli mengatakan tidak mengetahui secara pasti alasan pihak kuasa hukum Panji Gumilang mencabut gugatan terhadap Mahfud MD. Padahal pihak PN Jakarta Pusat sudah mengagendakan sidang perdana terkait perkara ini pada 31 Juli 2023.

Zulkifli menambahkan, agenda sidang tersebut seharusnya sudah diketahui oleh pihak Panji Gumilang sebagai penggugat. Apalagi perkaranya sudah tertera dalam sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Pusat. Sampai berita ini ditulis, gugatan perdata Panji Gumilang dengan nilai kerugian senilai Rp 5 triliun terhadap Mahfud MD masih tertera dalam SIPP. Perkara itu tercatat dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan kukum.Meski mencabut gugatan perdatanya terhadap Mahfud MD, Panji Gumilang diketahui masih akan berperkara dengan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. Perkara itu lebih dahulu didaftarkan pada Senin lalu.

“Perkara dengan MUI belum dicabut, benar PN Jakarta Pusat akan menggelar sidangnya pada 26 Juli nanti,” ujar Zulkifli.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DPR Dukung Mahfud MD Lawan Gugatan Panji Gumilang: Bawa Santai Saja, Pak MahfudAnggota DPR Yandri Susanto yakin Mahfud MD mampu meladeni gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang, pemimpin Al Zaytun.
Read more »

Mahfud MD Cuma Butuh 10 Menit Baca Gugatan Panji Gumilang: Itu Urusan EntengMahfud MD mengatakan, dirinya belum membaca isi gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang kepadanya.
Read more »

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke PN JakpusPimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke PN JakpusPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke PN Jakarta Pusat. Pimpinan...
Read more »

Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Senilai Rp 5 TriliunPanji Gumilang Gugat Mahfud MD Senilai Rp 5 TriliunPemimpin Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang, menggugat Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp 5 triliun. 
Read more »

Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun, DPR: Layak DitolakPanji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun, DPR: Layak DitolakAnggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai gugatan perdata yang dilayangkan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD layak ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Read more »

Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Urusan Kecil, Tak akan TerkecohDigugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Urusan Kecil, Tak akan TerkecohMahfud MD buka suara terkait gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zayitun Panji Gumilang.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 02:23:59