7 tempat usaha di Jakarta Pusat kena sanksi, lantaran belum pasang aplikasi PeduliLindungi Baca selengkapnya 👇
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan. Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, memberikan sanksi teguran tertulis terhadap tujuh tempat usaha yang melanggarKepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan tujuh usaha resto dan kafe tersebut berada di wilayah Kecamatan Sawah Besar dan Kecamatan Kemayoran.
"Tujuh tempat usaha ini kami berikan teguran tertulis karena belum memasang aplikasi PeduliLindungi, seperti yang ditetapkan dalam aturan protokol kesehatan ," kata Gatra, dalam keterangannya, Rabu .Tujuh tempat usaha tersebut diimbau untuk segera memasang aplikasi PeduliLindungi atau terancam ditutup. Gatra mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan.
Terhadap tujuh tempat usaha yang melanggar, lanjut Gatra, pihaknya mengimbau agar secepat mungkin memasang aplikasi PeduliLindungi. Gatra menyebut, pihaknya melakukan sidak pengawasan prokes terhadap 208 tempat usaha yang tersebar di 8 wilayah kecamatan. Dari hasil pengawasan, tercatat 201 tempat usaha diketahui telah mematuhi aturan PPKM level 3.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Surya Paloh: NasDem Tower jadi Pusat Aktivitas Restorasi IndonesiaSurya Paloh: NasDem Tower jadi Pusat Aktivitas Restorasi Indonesia. Dia menjelaskan gedung yang berlokasi di kawasan Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, itu memiliki luas bangunan 30.000 meter persegi dengan 23 lantai.
Read more »
Pusat Kue-kue Tradisional dan Modern Murah Meriah Sejak Puluhan TahunSudah ada sejak puluhan tahun lalu, pasar kue subuh di berbagai kota di Indonesia tetap eksis. Ada puluhan kue tradisional dan modern yang murah meriah.
Read more »
Pusat Data Nasional di IKN Bakal Wujudkan Kota Pintar TerintegrasiKota Pintar akan menjadi sistem yang diadopsi di IKN Nusantara dan diharapkan bisa menjadi acuan bagi kota- kota lainnya khususnya yang belum mengadopsi kecanggihan teknologi dalam hal tata kelola layanan Pemerintahannya. Sumber:
Read more »
Minyak Goreng Langka, Sultan HB X: Kewajiban Pemerintah Pusat |Republika OnlinePemda DIY hanya bisa mengawal dan memastikan pelaksanaan di bawah lancar.
Read more »
Ada Pusat Persemaian di Ibu Kota Nusantara, Apa Itu? | merdeka.comTepat di atas lahan seluas 120 hektar atau di Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal IUPHHK-HTI PT Inhutani 1 akan dibuat persemaian atau nursery.
Read more »
Langgar PPKM, 7 Tempat Usaha di Jakpus Diberi Teguran TertulisTerhadap tujuh tempat usaha yang melangga diimbau agar secepat mungkin memasang aplikasi PeduliLindungi.
Read more »