Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas belum lengkap. Sehingga akan dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
"Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dihubungi, Rabu .Ade menjelaskan keputusan mengembalikan berkas perkara ke penyidik atau disebut P-19 dilakukan agar penyidik dapat melengkapi persyaratan formil dan materil untuk keperluan persidangan.
"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio dan tersangka Shane Lukas sudah tahap 1 di JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Sabtu . Untuk saat ini, baru pelaku atau anak berkonflik dengan hukum, AG, yang telah siap untuk diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. AG pacar Mario Dandy diseret ke meja hijau lantaran proses diversi ditolak keluarga David Ozora.
AG harus diseret ke meja hijau dan tetap menjalani persidangan lantaran proses diversi ditolak keluarga David Ozora. AG pun didakwa melakukan penganiayaan berat bersama-sama dengan dua tersangka lain yakni, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Adapun dalam kasus ini, tersangka Mario dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sedangkan untuk AG sudah didakwa dengan pasal premier 353 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP mengenai penganiayaan mengakibatkan luka berat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Masih Tunggu Jawaban Kejati DKI Terkait Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas | merdeka.comKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pelimpahan tahap satu berkas kedua tersangka telah dilaksanakan pada Selasa, 21 Maret 2023 kemarin.
Read more »
Polisi Sebut Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Diperiksa Kejati DKI JakartaSaat ini, Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas ...
Read more »
Surat Shane Lukas Kawan Mario Dandy Disebut Nirempati, Keluarga D: Ini Kurang AjarAlto Luger, keluarga D korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo menyebut surat Shane Lukas nirempati.
Read more »
Jaksa Kembalikan Lagi Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke PolisiBerkas perkara Mario Dandy itu sebelumnya dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan pada pekan lalu.
Read more »
Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan MarioDalam sepucuk surat yang dikirimkan oleh Shane kepada D tampak niat dari Shane untuk bekerja sama melawan Mario.
Read more »
Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Mario Dandy dan ShanePolisi sudah melimpahkan berkas perkara tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) terkait penganiayaan David (17). Kini berkas tengah diteliti pihak jaksa.
Read more »