Ruediger sempat mengadakan pembicaraan soal kontrak baru dengan Chelsea.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klub besar Liga Primer Inggris Chelsea dikabarkan belum menjalin pembicaraan kontrak baru dengan bek Antonio Ruediger. Padahal masa bakti sang pemain akan habis pada musim panas mendatang.
Baca Juga Belum diperpanjangnya kontrak membuat Ruediger dikabarkan tengah menjadi incaran beberapa klub besar Eropa seperti Real Madrid dan Paris Saint-Germain pada musim panas mendatang. Madrid dikabarkan telah menjadi yang terdepan untuk mendatangkan Ruediger setelah berniat memenuhi kesepakatan pra-kontrak. Pembicaraan masih berjalan dengan perwakilan dari pemain asal Jerman tersebut.
Selain itu, Manchester United juga dikabarkan menaruh minat kepada jasa dari pemain berusia 28 tahun tersebut setelah pelatih mereka Ralf Rangnick mengakui kemampuan dari Ruediger. Chelsea diyakini bisa saja menjadikan Ruediger sebagai bek dengan bayaran termahal di Liga Inggris jika ingin mempertahankan mantan pemain AS Roma tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Angkat Beban Maguire, Ronaldo Dikabarkan akan Ambil Alih Jabatan Kapten MU |Republika OnlinePembicaraan antara Ronaldo dan Maguire sudah terjadi.
Read more »
Proyek Pabrik Kayu Targanjal RS Baru, Dewan; Langkah Pemkot KeliruCV Grapari sudah ada dan sudah beroperasi jauh sebelum ada rencana pembangunan rumah sakit baru.
Read more »
PGN Targetkan 17.570 Pelanggan Baru Gas Bumi di Medan dan Deli Serdang |Republika OnlineGas bumi akan dinikmati oleh lebih banyak masyarakat, UMKM, dan pelanggan kecil
Read more »
Kapan UFL Diluncurkan? Tanggal, Fitur, Dan Semua Yang Perlu Anda TahuFIFA dan eFootball memang raksasa gim sepakbola, tetapi sebentar lagi ada pemain baru yang siap bergabung... 👀 Gaming
Read more »
RMI-NU dan Kemenag Jakarta Jalin Kerja Sama Riset Pesantren dan Moderasi Beragama |Republika OnlineKhusus di Jakarta, ada 127 pesantren yang berkultur NU.
Read more »