RADARSEMARANG.ID, Mungkid - Dua pemuda berinisial SNH, 30, asal Ngawen, Muntilan dan ES, 36, warga Banyudono, Dukun diamankan Polsek Muntilan. Keduanya terbukti terlibat jual beli obat petasan sebanyak 8,1 kilogram. Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menerangkan, SNH ditangkap pada Sabtu (1/4)
– Dua pemuda berinisial SNH, 30, asal Ngawen, Muntilan dan ES, 36, warga Banyudono, Dukun diamankan Polsek Muntilan. Keduanya terbukti terlibat jual beli obat petasan sebanyak 8,1 kilogram.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menerangkan, SNH ditangkap pada Sabtu lalu di rumahnya. Ia kedapatan menyimpanobat petasan sebanyak 8,1 kilogram. “Terdiri dari 11 bungkus, 7 diantaranya kemasan satu kilogram, dua lainnya kemasan 500 gram dan 0,5 ons,” terangnya Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jelang Lebaran, Polda Jateng Amankan Ratusan Kilogram Bahan PeledakOperasi Cipta Kondisi itu mengungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan petasan (obat mercon) serta mengamankan 90 orang tersangka. - Halaman 1
Read more »
Daftar Hoaks Seputar Obat, Kenali FaktanyaBerikut kumpulan hoaks seputar obat.
Read more »
Pak Jokowi! Isi Kantong Orang RI Masih Seret, Nih BuktinyaKemampuan daya beli masyarakat masih sangat terbatas di tengah tingginya ketidakpastian.
Read more »