BANDA ACEH, BALI EXPRESS - Personel Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ayah JM, 43 di Aceh Besar yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, 14 tahun hingga delapan kali.
BANDA ACEH, BALI EXPRESS – Personel Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ayah JM, 43 di Aceh Besar yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, 14 tahun hingga delapan kali.
Menurut Ryan, pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun itu dilakukan pelaku di rumahnya. Pertama kali dilakukan pada November 2021 hingga terakhir kalinya pada 14 April 2022. “Setelah kita menerima laporan dari ibu korban, pelaku langsung kita tangkap di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB,” katanya.
“Pelaku merupakan ayah kandung korban, tega melakukan hal bejat tersebut terhadap anaknya sendiri sebanyak delapan kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Kamis . “Pertama kali terjadi November 2021, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli, korban hanya bisa nangis ketakutan kala itu,” ujarnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bejat, Ayah Perkosa Puteri Kandung di Banda Aceh hingga 8 KaliPersonel Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan JM (43), warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan anak di...
Read more »
Polisi Aceh Tangkap Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya Berulang Kali'Pelaku merupakan ayah kandung korban, tega melakukan hal bejat tersebut terhadap anaknya sendiri sebanyak delapan kali.'
Read more »
Perjuangan Roose Ellaya Hasanah Mengasuh 14 Anak Seorang Diri (1)CERITA ketangguhan sebagai single mom lainnya datang dari Tanti Widia Nurdiani. Semua bermula di akhir tahun 2020 lalu, saat rumah tangganya yang sudah berjalan sekitar 15 tahun harus kandas. Meski harus berpisah dengan suami dan harus membesarkan dua buah hati kecilnya seorang diri.
Read more »
Dokter Ini Bebas Setelah 14 Pasiennya Tewas, Diduga Kelebihan Obat Penghilang Rasa SakitDia diduga memberikan obat penghilang sakit yang berlebihan dan menyebabkan kematian pasien.
Read more »