Begini Syarat dan Cara Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Anda yang baru membeli rumah, khususnya rumah bekas atau second, Anda harus memperhatikan beberapa dokumen, salah satunya tentang balik nama dalam sertifikat tanah. Berikut ini syarat dan cara balik nama Pajak Bumi dan Bangunan . Membeli rumah menjadi impian banyak orang. Apabila Anda sudah mendapatkan rumah sendiri, penting untuk Anda mengurus dokumen-dokumennya, termasuk Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan .
Baca: Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta, Anies Sebut Keadilan SosialIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Konsultan Pajak Ajak Masyrakat Patuh Bayar KewajibanKonsultan Pajak Ajak Masyrakat Patuh Bayar Kewajiban: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak wajib pajak untuk patuh menunaikan kewajibannya.
Read more »
PPN Avtur Disebut Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal, Ditjen Pajak Angkat SuaraDitjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dianggap membuat harga avtur mahal. Direktorat Jenderal Pajak...
Read more »
Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus, Ini AlasannyaKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengusulkan penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB II).
Read more »
Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Diusulkan DihapusPajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB II) atau balik nama kendaraan bekas diusulkan dihapus!
Read more »
Rabu, tersedia 14 layanan Samsat Keliling di JadetabekPolda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan ...
Read more »
7 Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Ada Banten, Bali, dan Jawa Timur - Tribunnews.com7 Provinsi yang terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2022. Ada Banten, Bali, dan Jawa Timur.
Read more »