Bebas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Namun Wajib Tes PCR Covid-19 - Ragam - koran.tempo.co

South Africa News News

Bebas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Namun Wajib Tes PCR Covid-19 - Ragam - koran.tempo.co
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Pelaku perjalanan luar negeri bebas karantina. Pemerintah mewajibkan tes PCR dalam tempo 1 x 24 jam sejak kedatangan. KoranTempo

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, mengatakan pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki Indonesia kini tidak diwajibkan menjalani karantina.

Namun pendatang warga negara asing dan warga Indonesia wajib melakukan rapid test PCR pada saat kedatangan. “Tes dilakukan di semua entry point,” ujarnya, Kamis, 24 Maret 2022.... Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini. Mulai dari✔ Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

korantempo /  🏆 38. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

4 Lokasi Vaksin Booster di Jakarta, Bebas Mudik Tanpa Tes PCR dan Antigen4 Lokasi Vaksin Booster di Jakarta, Bebas Mudik Tanpa Tes PCR dan AntigenDKI Jakarta menyediakan 4 lokasi vaksin booster Moderna. Presiden Jokowi memutuskan vaksin booster jadi syarat mudik pada lebaran nanti.
Read more »

Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dipastikan Tak Perlu Tes PCR, tapi...Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dipastikan Tak Perlu Tes PCR, tapi...Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memastikan pemberangkatan haji tahun 2022 tak perlu melakukan tes PCR.
Read more »

Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru PPLN, Kembali Wajib Tunjukkan Tes PCR |Republika OnlineSatgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru PPLN, Kembali Wajib Tunjukkan Tes PCR |Republika OnlineDalam SE terbaru, Satgas meminta PPLN menunjukkan negatif Tes PCR maksimal 2x24 jam
Read more »

Menkes: Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib Antigen serta PCRMenkes: Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib Antigen serta PCRMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster...
Read more »

Menkes: Belum Booster, Pemudik Wajib Tes Antigen Atau PCRMenkes: Belum Booster, Pemudik Wajib Tes Antigen Atau PCRKementerian Kesehatan mendukung syarat mudik wajib disuntik dosis ketiga atau booster.
Read more »

Aturan Baru Pemerintah untuk Warga Masuk Indonesia dari Luar Negeri: Karantina Dihapuskan, Wajib PCR - Pikiran-Rakyat.comAturan Baru Pemerintah untuk Warga Masuk Indonesia dari Luar Negeri: Karantina Dihapuskan, Wajib PCR - Pikiran-Rakyat.comAturan baru pemerinah soal pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kebijakan karantina akhirnya dihapuskan, seluruhnya wajib melakukan PCR
Read more »



Render Time: 2025-04-08 06:03:31