Sejumlah camat dan lurah harus merangkap jabatan, mereka harus bekerja di dua tempat hingga Pemprov Jakarta menyelesaikan seleksi untuk menentukan pejabat definitif yang baru. BKD Jakarta belum bisa memastikan kapan jabatan kosong akan terisi. KoranTempo
JAKARTA - Lurah Cilandak Timur, Bayu Pasca Soengkono, sudah melakoni tugas ganda dalam lima bulan terakhir. Setiap hari, dia juga harus membagi waktu untuk menjalankan tugasnya sebagai pejabat pelaksana tugas Lurah Pejaten Barat.
Dia bersama pegawai di dua kelurahan ini bisa menghabiskan waktu hingga malam saat menangani persoalan di lapangan.... Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini. Mulai dari✔ Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001