Bea Cukai Terapkan Aturan Baru Terkait Penyelenggaraan Pameran Internasional Pascapandemi aturanbaru
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menerapkan aturan baru yang diterbitkan pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan pameran internasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardaha menyampaikan aturan baru tersebut menggantikan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 123/KMK.05/2000 tentang Entrepot untuk Tujuan Pameran yang diterbitkan pada 22 November 2022 dan efektif berlaku 60 hari sejak dikeluarkan. "Penerbitan aturan ini juga menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 tentang Tempat Penimbunan Berikat," jelas Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Jateng-DIY Sita 600.000 Batang Rokok Ilegal, Total Nilai Rp713,5 JutaDirektoral Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jawa Tengah-DIY menyita ratusan ribu batang rokok ilegal.
Read more »
Sinergi Bea Cukai dan APH Jateng Komitmen Tangani Rokok Ilegal |Republika OnlinePemberian efek jera kepada para pelaku penting dilakukan.
Read more »
Peredaran Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta Digagalkan Bea Cukai Kudus, Begini ModusnyaBea Cukai Kudus menggagalkan peredaran rokok ilegal bernilai ratusan juta melalui tiga kali penindakan yang berlangsung di akhir Januari hingga awal Februari
Read more »
Kemenkeu Belum Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Ini AlasannyaDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyampaikan, pengenaan cukai minuman berpemanis mempertimbangkan kondisi ekonomi pascapandemi Covid-19.
Read more »
Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 713 JutaRADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 626 ribu batang rokok ilegal senilai Rp 713 juta berhasil disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah (Jateng) dan DIY. Penertiban tersebut berpotensi mengamankan penerimaan negara Rp 649 juta. Kendati begitu, kasus ter
Read more »
Bea Cukai dan Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kancing GaunBea Cukai dan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota ungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 317,59 gram jaringan India-Jakarta, yang disembunyikan dalam kancing gaun.
Read more »