Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Ilegal, Ada Rokok Hingga Alat Bantu Seks pemusnahanbarangilegal
jpnn.com, MADURA - Bea Cukai kembali menggelar pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan menjelang tutup tahun.Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan pemusnahan bertujuan memastikan tidak adanya penyalahgunaan atas barang ilegal hasil penindakan tersebut.
Baca Juga:“Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dari barang-barang ilegal tersebut sehingga menghilangkan potensi untuk disalahgunakan. Ini menjadi bukti akuntabilitas Bea Cukai kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” jelas Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Jumat .Sebanyak 11.711.409 batang rokok dan 618,25 liter minuman mengandung etil akohol tanpa pita cukai dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
Baca Juga:Barang-barang yang sudah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp 13.245.344.620 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8.378.522.637. Hatta menegaskan penindakan barang-barang ilegal tersebut tidak lepas dari kerja sama dan sinergi baik yang dijalin antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di Madura.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok IlegalBea Cukai Kalbagsel memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal yang didapati dari operasi penindakan.
Read more »
Kanwil DJBC Kalbagsel Musnahkan 931 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 130 Liter Minol ILegalSebanyak 931.264 batang rokok ilegal tanpa cukai maupun berpita cukai palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Read more »
Gelar Perkara Rampung, Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut | merdeka.comPenyidik Bareskrim Polri merampungkan gelar perkara gagal ginjal akut terhadap anak. Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Read more »
Kab Pasuruan Dapat Rp 334 M dari Bagi Hasil Cukai dan Hasil TembakauBupati Irsyad Yusuf memaparkan, proyeksi perolehan DBHCHT pada 2023 memang cukup besar. Penggunaan dana tersebut akan dioptimalkan.
Read more »