Baznas di antaranya menyalurkan dana zakat untuk membantu 400 anak stunting
REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur melaporkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah pada 2022 sebesar Rp 8,7 miliar.
"Harapan kita dengan melandainya Covid-19, penerimaan zakat akan semakin meningkat lagi. Dengan semakin banyak zakat yang bisa dikumpulkan, tentu akan semakin banyak manfaat yang bisa diberikan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Sekaligus membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan," katanya.
"Nanti dalam rapat dengan perangkat daerah, hal ini akan menjadi isu yang akan kami bawa, agar ada kewajiban dari kepala perangkat daerah untuk mengaktivasi UPZ masing-masing," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Baznas Kaltim terima zakat dan infak Rp8,7 miliar pada 2022Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah pada 2022 sebesar Rp8,7 ...
Read more »
Baznas Kaltim himpun dana Rp400 juta bantu korban gempa CianjurBadan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan penggalangan dan berhasil menghimpun dana sebesar Rp400 juta untuk membantu ...
Read more »
Keluarga Korban ABK Meninggal Asal Pemalang Terima Santunan dari Baznas |Republika OnlineBupati Pemalang serahkan Rp 3 juta dan sembako bagi 6 keluarga ABK KM Anugrah
Read more »
Tarif PDAM Surabaya Naik 400 Persen, Kado Pahit di Tahun Baru - JawaPos.comSetelah tertunda selama dua tahun, PDAM Surya Sembada Surabaya akhirnya resmi memberlakukan tarif baru per 1 Januari 2023.
Read more »
Plt Bupati Bogor Kenang Peran Besar Ade Yasin di Program Samisade |Republika OnlineSejak 2021 hingga kini, bantuan Samisade tembus hingga Rp 400 miliar.
Read more »
Pemprov Kalsel dan Baznas bagikan 30 Gerobak untuk UMKM |Republika OnlineDana untuk bantuan bersumber dari dana insentif daerah Pemprov Kalsel
Read more »