Adapun belakangan ini ramai soal pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT).
- Badan Amil Zakat Nasional mengungkapkan pemotongan dana operasional suatu lembaga zakat tidak boleh lebih dari 12,5 persen.
Hal ini disampaikan Deputi Baznas Arifin Purwakananta dalam acara virtual bertajuk 'Polemik Pengelolaan Dana Filantropi', Sabtu .Menurut dia, Kementerian Agama juga bertugas untuk melakukan audit terhadap ketentuan tersebut."Ada aturan kita buat sistem memastikan sumbangan dari uang sendiri bukan kejahatan ataupun hasil TPPU," ujar dia.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan bahwa lembaga Baznas juga terus melakukan sosialisasi dan memastikan untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Harus aman sesuai regulasi, setiap zakat aman syarii. Aman NKRI harusnya zakat dihimpun bisa perbaiki bangsa ini," ujar dia. Adapun belakangan ini ramai soal pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropis
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jepang Kutuk Aksi Pembunuhan Shinzo Abe, RI Sampaikan BelasungkawaShinzo Abe meninggal dunia pada usia 67 tahun setelah ditembak seorang pria ketika berkampanye di Prefektur Nara, Jumat.
Read more »
PM Jepang Fumio Kishida Kutuk Aksi Penembakan Shinzo AbePenembakan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe merupakan tindakan yang tidak dapat dimaafkan, ujar Perdana Menteri Fumio Kishida.
Read more »
Jadwal Siaran Langsung Timnas U19 Indonesia Vs Filipina, Menanti Aksi Garuda Nusantara Malam IniBerikut jadwal siaran langsung dan link live streaming timnas U19 Indonesia vs Filipina dalam babak penyisihan Grup A Piala AFF U19 2022.
Read more »