Bawaslu Permudah Proses Pelaporan Pelanggaran Pemilu dengan Sistem Ini

South Africa News News

Bawaslu Permudah Proses Pelaporan Pelanggaran Pemilu dengan Sistem Ini
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 59%

Bawaslu meluncurkan SiGapLapor untuk mempermudah proses pelaporan pelanggaran pemilihan umum (pemilu). Bawaslu

, JAKARTA - Bawaslu meluncurkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan atau SiGapLapor sebagai sarana melaporkan kecurangan dalam proses pemilihan umum secara daring.Rahmat Bagja mengatakan pihaknya berusaha menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan layanan serba cepat dengan SiGapLapor.

"SiGapLapor ini mudah diakses oleh partai politik, khususnya para pemantau, dan juga masyarakat dalam penanganan pelanggaran," ujar dia dikutip dari Antara, Senin .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sebegini Anggota Panwascam yang Kawal Pemilu 2024 di KalselSebegini Anggota Panwascam yang Kawal Pemilu 2024 di KalselBawaslu Kalsel sudah melantik468 panwascam yang akan mengawal proses Pemilu 2024. Panwascam
Read more »

Holding Ultra Mikro Permudah PNM dalam Berdayakan Ekonomi PerempuanHolding Ultra Mikro Permudah PNM dalam Berdayakan Ekonomi PerempuanPT Permodalan Nasional Madani (PNM) merasakan manfaat dari adanya layanan Holding Ultra Mikro.
Read more »

Permudah Suppy Produk, E-Commerce B2B Ula Sasar UMKM dan Warung KelontongPermudah Suppy Produk, E-Commerce B2B Ula Sasar UMKM dan Warung KelontongBerangkat dari permasalahan supply yang sulit bagi warung dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). E-commerce B2B (Business to Business) Ula mengh
Read more »



Render Time: 2025-03-01 06:00:55