Bawa Kabur Motor Pemilik Toko di Jember, Maling Motor dengan Gendam Dihajar Massa Sindonews BukanBeritaBiasa .
dan dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan polisi. Pelaku bernama Andreanto ini merupakan residivis kasus pembacokan.
Pria bertato ini diduga menggunakan ilmu gendam untuk merayu korban. Dugaan ini muncul karena saat korban nurut saja saat diajak ke ATM atau bank dengan membawa motornya. Pelaku dengan leluasa menjalankan aksi jahatnya.Pelaku ditangkap warga di Desa Sukoreno, Kencong, setelah membawa kabur motor milik sebuah toko mainan di Jember. Pria ini dikenal licin dan mahir mengelabui korban. Pelaku membeli berbagai makanan dan minuman kepada korban, kemudian mengajak suami korban seolah-olah ke ATM.
"Di tengah perjalanan, suami korban diturunkan dengan berbagai alasan. Selanjutnya pelaku kabur membawa motor yang diincarnya itu," terang polisi. Diduga, pelaku bukan sekali ini saja melakukan aksinya. Dalam aksi terakhirnya di Kencong, pelaku tertangkap basah dan dihajar massa. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Kencong untuk diperiksa dan dijebloskan penjara.
Menurut korban Ririn, pelaku usai membeli makanan dan minuman tiba-tiba mengajak suami untuk mengambil uang di ATM."Bukan ke ATM, malah motornya dibawa kabur," kata Ririn.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ikatan Cinta 17 Februari 2022: Reyna Ditemukan, Al Hajar Pencuik yang Bawa Kabur Anaknya - Pikiran-Rakyat.comSinopsis Ikatan Cinta Kamis, 17 Februari 2022 bercerita tentang konflik yang terjadi di antara Al, Andin, Elsa, Nino, dan Mama Rosa.
Read more »
Modus Temani Korban Mengambil Uang di ATM, Seorang ART Asal Indonesia Bawa Kabur Ratusan Juta Milik Majikannya - Pikiran-Rakyat.comSeorang ART asal Indonesia diketahui membawa kabur uang majikannya sebesar 192,3 juta selama 26 kali kesempatan.
Read more »
Tabrak 3 Motor hingga Sebabkan 1 Pemotor Tewas, Sopir HRV Disebut Tak Mabuk ataupun Positif NarkobaDengan demikian, tersangka hanya dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Read more »
Sudah Tiga Kali Dipenjara Warga Pringgarata Loteng Ini Kembali Curi Motor“Mereka ini residivis, sudah tiga kali masuk bui,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Read more »
Wapres: NU Harus Jadi Motor Penggerak Demi Kemanfaatan Umat“Nahdlatul Ulama adalah gerakan ulama dalam memperbaiki umat, baik menyangkut masalah keagamaan maupun masalah kemasyarakatan.'
Read more »
BRINS Hadirkan Asuransi untuk Sepeda MotorHingga 2020, mayoritas pilihan kendaraan pribadi di Indonesia adalah sepeda motor dengan populasi 115 juta unit dari total kendaraan pribadi yang berjumlah 136 juta.
Read more »