Batas Waktu Mandi Wajib atau Mandi Junub Saat Puasa Ramadan TempoRamadan
TEMPO.CO, Jakarta - Mandi wajib atau disebut juga mandi junub merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh umat Islam. Pasalnya dalam Islam sendiri mewajibkan untuk mensucikan diri ketika akan beribadah, khususnya shalat dan membaca kitab suci Al-Quran.Melansir dari nu.or.id, mandi junub merupakan cara untuk menghilangkan hadas besar atau kecil, baik setelah berhubungan suami istri, selesai haid, dan setelah keluar mani.
”Berkaitan dengan batas waktu, dijelaskan Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al Maliki, bahwa “Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Keluar Mani bagi Laki-laki dan Perempuan Saat RamadanPara ulama sepakat bahwa keluar air mani setelah mimpi basah tidak membatalkan puasa. Namun tetap harus mandi wajib untuk kembali suci.
Read more »
Ini Alasan Ditjen Pajak Perpanjang Batas Waktu Laporan Repatriasi PPS hingga MeiAwalnya, pemerintah menetapkan bahwa batas waktu penyampaian laporan repatriasi PPS pada 31 Maret 2023
Read more »
OJK Ingatkan Kresna Life, Batas Waktu Persetujuan Polis 25 April 2023OJK memberikan waktu hingga 25 April 2023 bagi Kresna Life untuk menyelesaikan seluruh persetujuan pemegang polis terkait konversi.
Read more »
Jadwal Imsak Hari Ini Jakarta, Minggu 2 April 2023Kapan waktu imsak hari ini di Jakarta? Simak jadwal Imsakiyah Jakarta hari ini pada Minggu 2 April 2023 beserta waktu kapan waktu buka puasanya.
Read more »
Selama Ramadan, Pegawai Kantor Imigrasi Tangerang Wajib Khatam Al-Qur'anSelama bulan Ramadan beragam kegiatan dilakukan untuk memperbanyak amalan, salah satunya adalah membaca Al-Qur’an usai salat ataupun untuk mengisi waktu luang....
Read more »
Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan.
Read more »