Tengku Zanzabella melaporkan Nikita ke Polda Metro jaya terkait pencemaran nama baik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya dilaporkan oleh seseorang bernama Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dengan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani saat melakukan live streaming.
Menurut Trunoyudo, selama melakukan live streaming, Nikita juga menyebut korban adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia . Merasa dirugikan, korban memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan polisi tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/Polda Metro jaya per tanggal 3 Februari 2023.
Dalam laporan itu, Nikita disangkakan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik atau Pasal 27 Ayat juncto Pasal 45 Ayat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dalam laporannya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro JayaPenggiat media sosial yang juga pendiri Komunitas Muda Nusantara, Tengku Zanzabella, resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3.2.2023) malam....
Read more »
Lantaran Kasus Ini, Tengku Zanzabella Laporkan Nikita MirzaniDalam surat tersebut dijelaskan Tengku Zanzabella telah membawa saksi atas pencemaran nama baik oleh Nikita. Saksi tersebut adalah Afgan Mussa dan Ragwan
Read more »
Makin Panas, Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani atas Kasus Pencemaran Nama BaikTengku Zanzabella merasa lantaran pencemaran nama baik tersebut dirinya mengalami kerugian imateril. Perseteruan Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani pun semakin memanas.
Read more »
Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Lagi, Kali Ini oleh Tengku ZanzabellaNikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Nikita Mirzani dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Read more »