Terungkap! Modus para tersangka adalah memproduksi oli tidak sesuai standar dan memasarkannya ke sejumlah agen dan distributor oli di seluruh Indonesia.
Barang bukti yang disita terdiri atas produksi siap edar , kemasan botol dan tutup botol kosong , dan mesin produksi , alat cetak .
Kemudian, hasil cetakan label, kardus, stiker SNI dan barcode merk serta kode produksi pada kardus, bahan-bahan , dan terakhir alat angkut bahan dan hasil produksi. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan konsumen dan persaingan dagang, yakni Pasal 100 ayat dan/atau ayat UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis yang ancaman hukumannya lima tahun penjara, serta denda paling banyak Rp2 miliar.
Kemudian Pasal 120 ayat juncto Pasal 53 ayat huruf b UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar, Pasal 2 ayat juncto Pasal 8 ayat huruf a dan d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Tindak pidana ini telah merugikan pemegang merk resmi, dan juga konsumen pemilik kendaraan bermotor yang dapat merusak kendaraan bila penggunaan dalam jangka pendek dan panjang,” kata Hersadwi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan OrangLima nama yang disebut sebagai bandar besar tindak pidana perdagangan orang kini dalam buruan Bareskrim Polri. Kasus TPPO jadi atensi pemerintah.
Read more »
Bareskrim Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Oli Palsu, 5 Tersangka DitangkapDirektorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana produksi dan peredaran oli palsu dengan berbagai merek.
Read more »
Soal Video Syur, Bareskrim Segera Panggil Rebecca KlopperDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri akan segera melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan dari pihak Artis Rebecca Klopper (RK). Direktorat...
Read more »
Artis Rebecca Klopper Segera Diperiksa Polisi Terkait Video SyurDirektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri segera memeriksa artis Rebecca Klopper (RK) untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur.
Read more »
KPPPA-Kemenko Polhukam sepakati pembentukan Direktorat PPA dan TPPOMenteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan pembentukan Direktorat PPA dan TPPO merupakan perjalanan panjang bersama Kapolri dalam memberantas TPPO, khususnya pada perempuan dan anak-anak.
Read more »
Bareskrim Akan Panggil Rebecca Klopper soal Laporan Video SyurBareskrim Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dittisiber) telah menerima laporan penyebaran video syur yang diduga mirip dengan artis Rebecca Klopper. Kini polri mulai mempelajari laporan yang dilayangkan oleh Rebecca.
Read more »