Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menolak permohonan penangguhan tersangka kasus penipuan via aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Nasional
Komisaris Besar Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, penolakan permohonan penangguhan ini dilakukan karena alasan subyektif penyidik.
“Alasan subyektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti,” kata Reinhard ketika dikonfirmasi, Selasa .Ikbar mengatakan, penangguhan penahanan diajukan setelah Doni ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Bareskrim pada Selasa malam. "Kalau untuk masalah penangguhan penahanan kami sudah lakukan. Sudah kami ajukan tadi malam," kata Ikbar kepada wartawan, Rabu .Dalam kasus ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa empat orang sebagai saksi yang yang diduga menerima pemberian dari Doni Salmanan.Doni Salmanan ditetapkan tersangka penipuan investasi dan judi melalui aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah aset Doni, antara lain mobil Lamborghini, Porsche, BMW, CRV, dan Fortuner.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim Polri Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan: Takut Kabur - Pikiran-Rakyat.comPermohonan penangguhan penahanan oleh istri Doni Salmanan ditolak oleh Bareskrim Polri karena sejumlah alasan.
Read more »
Aset Doni Salmanan Disita Bareskrim Polri Lagi - Pikiran-Rakyat.comAset Doni Salmanan yang disita tersebut merupakan uang sebesar Rp1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.
Read more »
Bareskrim Sita Uang Rp1 Miliar dari Teman Doni Salmanan di BandungAset milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item yang nilainya diperkirakan mencapai Rp64 miliar. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali...
Read more »
Terima Rp 20 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Billar Diperiksa BareskrimArtis Rizky Billar akan diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Selasa (22/3/2022), sebagai saksi karena menerima Rp 20 juta dari Doni Salmanan.
Read more »