Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan, tersangka dalam kasus penipuan robot trading Net89 bertambah satu. Kini, totalnya tersangka dalam kasus tersebut mencapai sembilan orang. Nasional TersangkaNet89
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengatakan, tersangka dalam kasus penipuan robot trading Net89 bertambah satu. Kini, totalnya tersangka dalam kasus tersebut mencapai sembilan orang.
Adapun satu tersangka baru itu berinisial DI. Sedangkan, satu tersangka yang meninggal dunia adalah Hanny Suteja . "Kemudian berkas yang kedua dengan tersangka DI, AAL dan FI akan dikirim pada hari senin 13 Februari 2023," ucapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polri Sita Aset Net89 Senilai Rp 1,2 T, Ini DaftarnyaPolri melakukan penyitaan aset PT SMI terkait penipuan robot trading Net89. Total aset senilai Rp 1,2 triliun disita Polri.
Read more »
Ada Bandana Rp 2,2 M Atta Halilintar di Aset Net89 yang Disita PolriPolri menyita aset Net89 senilai total Rp 1,2 triliun. Salah satunya ada bandana Atta Halilintar senilai Rp 2,2 miliar.
Read more »
Netty: Pemerintah Jangan Malu Tetapkan Ginjal Akut Jadi KLB |Republika OnlineAnggota DPR Netty Prasetiyani minta pemerintah jangan malu tetapkan KLB ginjal akut.
Read more »
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Perempuan di SorongPolisi Telah Tetapkan Tersangka Pembakaran Perempuan
Read more »
Satu Lagi, Teroris dari Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap di Lampung, Pernah Loloskan 2 DPOTim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum kepada seorang terduga teroris berinisial AF. Pelaku diduga sebagai anggota dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Read more »
Bareskrim Periksa OCBC NISP Terkait Laporan soal Bos Gudang GaramBareskrim Polri memeriksa pihak PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) sebagai pelapor kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Susilo Wonowidjojo, bos Gudang Garam
Read more »