Bareskrim Polri sita gedung senilai Rp 100 miliar di Jakarta Selatan yang tersangkut dalam kasus Indosurya. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menyita sejumlah aset dalam kasus penipuan berkedok Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Terdapat sejumlah aset lainnya yang ditargetkan akan disita.Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan, aset terbaru yang disita tim penyidik dalam kasus tersebut adalah gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, senilai Rp100 miliar.
Setelah penyitaan ini, Gatot berujar, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga akan menyita aset lainnya dari para pelaku. Diantaranya adalah 1 unit ruko di kawasan Tangerang Selatan, serta 2 lantai apartemen di Sudirman Suite.'Rencana tindak lanjut menyita aset 1 unit ruko di Tangerang Selatan senilai Rp7 miliar. Kemudian koordinasi dengan PN Jakarta Pusat terkait penetapan sita untuk 2 lantai Apartemen Sudirman Suite senilai Rp 160 miliar,' kata Gatot.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
2 Tersangka Korupsi Hibah Sapi Wonogiri Segera Disidang, Kapan?Pengadilan Tipikor Semarang segera menyidangkan kasus dugaan rasuah yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp4,065 miliar.
Read more »
Indra Kenz dan Adiknya Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 MiliarTersangka kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo, Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma, menyimpan aset kripto senilai Rp 35 miliar.
Read more »
Kejanggalan Pemindahan Aset Saat Indra Kenz DipenjaraTerpopuler Saat Indra Kenz mendekam dalam penjara, terdapat seseorang yang memindahkan aset digital afiliator Binomo itu. Salah satu transaksi senilai Rp 80,7 miliar.
Read more »
Kasus Binomo Telan 118 Korban, Kerugian Rp72,13 MiliarDalam kasus binomo, penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka. Bareskrim Polri terus mendalami kasus trading abal-abal Binomo....
Read more »
Polisi Kembali Sita Barang Mewah Indra Kenz, Bentuknya Jam Tangan Senilai Rp8 MiliarDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan barang mewah itu diberikan kepada Rudiyanto Pei, ayah Vanessa Khong.
Read more »