Penyidik Bareskrim Polri memanggil Presiden ACT, Ibnu Hadjar, dan bekas Presiden ACT, Ahyudin, untuk dimintai keterangan.
Kantor Cabang ACT Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Riezko Bima Elko
Ia menyebutkan undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT, Ibnu Hadjar, dan bekas Presiden ACT, Ahyudin. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia turut menyelidiki kasus pengelolaan dana masyarakat untuk kemanusiaan yang dilakukan oleh lembaga filantropi ACT yang diduga terjadi penyelewengan.Dasar penyelidikan yang dilakukan penyidik dari pendalaman hasil analisis intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan , laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim Polri selidik kasus pengelolaan dana ACTDitipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menyebutkan dasar penyelidikan merupakan hasil dari laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT.
Read more »
Bareskrim Selidik dan Pemprov DKI Evaluasi Izin ACTBareskrim Polri menyelidiki kasus pengelolaan dana masyarakat untuk kemanusiaan yang dilakukan lembaga filantropi ACT. Pemprov DKI akan mengevaluasi izin ACT.
Read more »
Bareskrim Panggil Presiden dan Eks Presiden ACT, Ini Yang DilakukanPemanggilan Presiden ACT dan eks presiden ACT untuk mengklarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana.
Read more »
MPR minta BNPT telusuri aliran dana ACTKetua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menelusuri aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengalir ke ...
Read more »
Pemerintah Provinsi minta ACT menutup kantornya di Jawa BaratPemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menutup kantornya di wilayah Jawa Barat setelah Kementerian Sosial mencabut izin ...
Read more »
ACT Minta Izin Penggalangan Donasi Diterbitkan Lagi, Kemensos: Sudah Cabut Tetap | merdeka.com'Tapi kalau ACT mau silakan mengusulkan izin baru. Untuk tingkat nasional harus dari kabupaten dulu diusulkan, baru ke provinsi. Setelah diverifikasi persyaratan dan mekanisme memenuhi peraturan perundang-undangan baru disampaikan ke Kemensos,' paparnya.
Read more »