Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap Aksi Cepat Tanggap (ACT) memiliki 10 perusahaan cangkang.
Ketiga adalah Hariyana Hermain selaku pengawas ACT pada 2019 yang saat ini menjadi anggota Pembina ACT, serta anggota pembina ACT pada 2019–2021.
Polisi menyatakan keempat tersangka melakukan penggelapan atau penyelewengan dana donasi serta memotong donasi sebesar 20-30 persen untuk kepentingan pribadi.Mereka dikenakan pasal tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim Polri Gelar Perkara Penetapan Tersangka Penyelewengan Dana ACT Hari IniBareskrim Polri akan mengadakan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada hari ini, Senin (25/7/2022).
Read more »
Bareskrim Polri Kembali Periksa Kekasih Almarhum Brigadir YosuaBareskrim Mabes Polri kembali memeriksa kekasih almarhum Brigadir Yosua dalam lanjutan pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua.
Read more »
Cara Inafis Bareskrim Polri Bongkar Kejahatan Lewat Sidik JariAnalisa sidik jari adalah salah satu metode investigasi dalam mengungkap kejahatan dan kegiatan forensik. Indonesia sendiri punya Indonesia Automatic Fingerprint...
Read more »
ACT Punya 10 Perusahaan Cangkang yang Diduga Turut Menerima Aliran Donasi Umat - Tribunnews.comPolisi sebut ACT memiliki 10 perusahaan Cangkang yang diduga turut menerima aliran Donasi Umat.
Read more »