Pasal anti-bullying diusulkan masuk ke dalam RUU Kesehatan demi perlindungan terhadap dokter dari perundungan.
Liputan6.com, Jakarta Menilik banyaknya residen maupun dokter yang takut untuk melaporkan perundungan yang terjadi, Pemerintah mengusulkan memasukkan pasal anti-bullying ke dalam RUU Kesehatan. Pasal ini sedang dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah.
“Kami banyak mendapat laporan terjadinya perundungan. Namun, banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena berisiko untuk karier mereka ke depan," jelas Syahril melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Selasa . Peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan. Selain untuk peserta didik, anti-perundungan juga diterapkan untuk dokter dan tenaga kesehatan, yang mana dalam Pasal 282 ayat 2 berbunyi:
Sebab, mereka tidak akan bisa mendapatkan 'pelayanan' kedokteran dan kesehatan yang sempurna atau pada level terbaik.Dokter dan Tenaga Kesehatan Itu Sejatinya Melayani Ia berharap, dokter dapat kembali sebagai profesi 'pelayanan masyarakat' yang terhormat. Dokter dan tenaga kesehatan itu sejatinya melayani, memberikan pengabdian sepenuhnya untuk masyarakat dan hal tersebut harus dimulai dari dunia pendidikan mereka.
Residen obstetri dan ginekologi di Sumatera Barat, Diniy bercerita bahwa kasus perundungan menjadi fenomena yang terjadi secara berulang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkes: Tidak Benar Kalau RUU Kesehatan Hilangkan Perlindungan Tenaga KesehatanTidak benar informasi yang beredar, kalau RUU Kesehatan hilangkan perlindungan bagi tenaga kesehatan (nakes).
Read more »
Kemenkes: Tidak Benar RUU Kesehatan Menghilangkan Perlindungan untuk NakesKemenkes membantah anggapan RUU Kesehatan akan menghilangkan perlindungan untuk para tenaga kesehatan (nakes)
Read more »
Pemecatan Dokter Bedah, Ombudsman: Kritik RUU Kesehatan Adalah Hak DemokrasiKETUA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih menilai pemecatan Dokter Bedah Saraf Zainal Muttaqin dari Rumah Sakit Kariadi,
Read more »
Bantah RUU Kesehatan Hapus Perlindungan Hukum Dokter, Kemenkes: Justru Kita TambahKemenkes sebut perlindungan hukum untuk dokter hingga tenaga kesehatan saat ini belum maksimal, sehingga di RUU Kesehatan diusulkan ditambah.
Read more »
Tenaga Medis Tangani KLB dan Wabah, RUU Kesehatan Jamin PerlindungannyaPerlindungan tenaga medis yang menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah dijamin dalam RUU Kesehatan.
Read more »
Draf RUU Perampasan Aset Diminta Diserahkan Dulu ke DPR |Republika OnlineHal itu penting guna mencegah timbulnya kontroversi di tengah masyarakat.
Read more »