Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut, Haris Azhar: Motif Saya Kepentingan Publik

South Africa News News

Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut, Haris Azhar: Motif Saya Kepentingan Publik
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Haris Azhar menjelaskan pembahasan saham dengan Luhut yang dimaksud merupakan pembahasan lanjutan divestasi saham PT Freeport 10% untuk Papua. - Halaman 1

sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis yang menyebut dirinya meminta saham Freeport.

Haris menjelaskan pembahasan saham yang dimaksud merupakan pembahasan lanjutan divestasi saham PT Freeport 10% untuk Papua. Selaku kuasa hukum salah satu organisasi masyarakat adat di Papua, Haris berkoordinasi dengan jajaran Kemenko Marves untuk melahirkan Perda sebagai kebijakan yang mengatur pembagian saham di level Kabupaten.“Maysarakat adat ini melihat bahwa ada saham 10% untuk Papua. 10% itu sudah ada Perdasi-nya, peraturan daerah provinsi, yang mana provinsi 3%, sisa 7% masyarakat adat.

“Saya yang digoreng-goreng di Twitter, bahwa saya menghubungi Luhut, diminta ketemu pak Lambok. Padahal untuk mendorong perannya Menko melahirkan Perda, bukan saya meminta saham. Motif saya adalah satu, soal kepentingan publik, baca undang-undang keuangan negara, baca undang-undang kebendaharaan negara, yang namanya aset emas dalam bumi itu itu punya negara. Jadi itu adalah kepentingan publik,” pungkas Haris.

“Terakhir kalau dari WhatsApp ini, 2 Maret dia juga masih kontak saya. Terus saya atur saudara Haris bertemu dengan Jodi dan juga Pak Lambok, mereka mau minta supaya sahamnya orang para ketua adat dari massa aksi di sekitar wilayah tempat gapura area lokasi Freeport,” kata Luhut

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Di Sidang, Luhut Ungkap Haris Azhar Minta Bantuan soal Saham FreeportDi Sidang, Luhut Ungkap Haris Azhar Minta Bantuan soal Saham FreeportSaat bersaksi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Haris Azhar pernah mengontaknya dan meminta bantuan mengurus saham Freeport untuk suku di Timika.  - Halaman 1
Read more »

Luhut Blak-blakan di Sidang, Sebut Haris Azhar Pernah Datang ke Rumahnya Minta Saham FreeportLuhut Blak-blakan di Sidang, Sebut Haris Azhar Pernah Datang ke Rumahnya Minta Saham FreeportLuhut kemudian menyarankan agar saham yang diminta Haris tidak diberikan dalam bentuk uang.
Read more »

Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport Ke LuhutHaris Azhar Bantah Minta Saham Freeport Ke Luhut'Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, hp saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, gak kenal siapa,'
Read more »

Luhut Ungkap Sering Menolong Haris Azhar, Termasuk saat Minta Urus Saham FreeportLuhut Ungkap Sering Menolong Haris Azhar, Termasuk saat Minta Urus Saham FreeportMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sangat mengenal sosok Direktur Lokataru Haris Azhar.
Read more »

Haris Azhar Tepis Tudingan Minta Saham Freeport kepada Luhut, Begini Isi Tanggapannya di PengadilanHaris Azhar Tepis Tudingan Minta Saham Freeport kepada Luhut, Begini Isi Tanggapannya di PengadilanAktivis HAM, Haris Azhar, menepis tudingan minta saham kepada Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Read more »

Jaksa Gali Isi Pesan Luhut Pandjaitan soal Saham Freeport, Haris Azhar: Maaf, Anda Belum BeruntungJaksa Gali Isi Pesan Luhut Pandjaitan soal Saham Freeport, Haris Azhar: Maaf, Anda Belum BeruntungJaksa menggali keterangan Luhut Binsar Pandjaitan terkait isi pesan Haris Azhar tentang saham PT. Freeport untuk masyarakat adat Papua, begini tanggapan Haris.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 14:35:00