Bang Edi Lemkapi: Richard Eliezer Masih Layak menjadi Polisi RichardEliezer
jpnn.com - JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang divonis hakim satu tahun enam bulan penjara tidak perlu diberhentikan dari kepolisian,” kata Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu . “Kami minta sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP nanti merekomendasikan Eliezer agar dipertahankan berdinas di kepolisian," ungkap Bang Edi, panggilan akrab Edi Hasibuan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ibunda Yosua Berpesan pada Ibu Eliezer: Biarlah Menjadi Pembelajaran Bagi EliezerSambil meneteskan air matanya, ibunda Yosua berpesan banyak hal baik kepada Bharada Eliezer.
Read more »
LPSK Buka Kesempatan Bagi Richard Eliezer Bergabung, Edwin Partogi: Kami Membuka Diri!Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Read more »
Orang Tua Brigadir J Restui Richard Eliezer Kembali ke PolriOrang tua Brigadir J tidak keberatan bila Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali ke institusi Polri setelah menjalani pidana.
Read more »