Permohonan banding Nia Ramadhani-Ardi Bakrie diterima. Putusan banding menganulir vonis 1 tahun penjara menjadi 8 bulan rehabilitasi.
sipp.pn-jakartapusat.go.id, putusan banding tersebut ditetapkan pada 29 Maret 2022 dengan nomor: 34/PID.SUS/2022/PT DKI.
"Satu, menyatakan terdakwa I Zen Vivanto, terdakwa II Ramadhania Ardiansyah Bakrie, Terdakwa III, Anindra Ardiansyah Bakrie telat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah-guna narkotika golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama," demikian bunyi amar putusan, seperti dilihat di situs SIPP, Kamis .
Untuk diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya Zen Vitranto divonis 1 tahun penjara di kasus narkoba. Mereka kemudian mengajukan banding.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sudah Bebas, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Kini Rayakan Ramadhan BersamaPasangan suami- istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata sudah bebas dari kasus penyalahgunaan narkoba yang sempat mereka lakukan. Mereka pun menjalani bulan suci Ramadan tahun bersama keluarga besar.
Read more »
Bebas dari Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Telah Kumpul KeluargaNia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah bebas dari rehabilitasi.
Read more »
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas Usai Jalani 8 Bulan RehabilitasiNia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie, serta supirnya, Zen Vivanto, telah menyelesaikan rehabilitasi di FAN Campus, Cisarua, Bogor.
Read more »
Bebas dari Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Telah Kumpul KeluargaNia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah bebas dari rehabilitasi.
Read more »