Banding Ditolak, Hukuman Mardani Diperberat, Kuasa Hukum: Ini Tidak Lazim

South Africa News News

Banding Ditolak, Hukuman Mardani Diperberat, Kuasa Hukum: Ini Tidak Lazim
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin menolak banding mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

“Sebagaimana disebut dalam dakwaan alternatif pertama,” jelas putusan tersebut.

Dalam putusan itu, Mardani juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar. Apabila tidak dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang. Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama dua tahun.

Kuasa hukum Mardani, Abdul Qodir bin Aqil mengaku terkejut dengan putusan banding tersebut. “Kemungkinan besar juga mengejutkan JPU KPK ,” ujarnya.“Majelis tidak mengabulkan permohonan banding dari kedua belah pihak, justru membuat amar putusan sendiri dengan menambah lama pidana penjara. Sesuatu yang tidak pernah dimohonkan,” tambahnya.

Ia menegaskan, kliennya tentu akan mengajukan kasasi atas putusan banding ini. “Karena kasasi merupakan hak Pak Mardani,” tegasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Banding Mardani Maming Ditolak, Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun |Republika OnlineBanding Mardani Maming Ditolak, Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun |Republika OnlineMardani Maming juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 110 miliar.
Read more »

Upaya Banding Mardani Maming Ditolak MA, Hukuman Diperberat Jadi 12 tahun PenjaraUpaya Banding Mardani Maming Ditolak MA, Hukuman Diperberat Jadi 12 tahun PenjaraMahkamah Agung atau MA menolak banding yang diajukan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Hal itu diketahui dalam putusan MA Nomor 3/PID.SUS-TPK/2023/PT BJM.
Read more »

Vonis Banding Mardani H Maming, Hakim Tambah Hukuman Jadi 12 Tahun PenjaraPengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan menambah hukuman untuk eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menjadi 12 tahun penjara.
Read more »

Malaysia Hapus Hukuman Mati dan Hukuman Seumur HidupBerdasarkan amendemen yang diloloskan, alternatif dari hukuman mati mencakup pencambukan dan pemenjaraan antara 30-40 tahun.
Read more »

Mardani Lengser, Dhin Naik ke Puncak Jabatan PDIP KalselMardani Lengser, Dhin Naik ke Puncak Jabatan PDIP KalselTerseret kasus korupsi dan ditahan, Mardani H Maming lengser dari posisi Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel. Jabatan ini diembannya sejak tahun 2015 silam.
Read more »

MA Perberat Vonis Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Jadi 12 Tahun PenjaraMA Perberat Vonis Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Jadi 12 Tahun PenjaraMahkamah Agung (MA) memperberat vonis mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menjadi 12 tahun penjara.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 17:56:07