Ini isi nota keberatan dari kuasa hukum Ferdy Sambo terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang perdana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.
Selain itu, kuasa hukum menilai JPU juga tidak cermat dalam menguraikan secara teliti dan tidak menjelaskan apa yang melatarbelakangi terjadinya keributan antara Yosua dan Kuat Ma’ruf pada 7 Juli 2022.“Jaksa Penuntut Umum tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan karena hanya berdasarkan asumsi dan membuat kesimpulan sendiri,” kata kuasa hukum.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengacara Sambo Ajukan EksepsiTim kuasa hukum Ferdy Sambo akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
Read more »
Putri Candrawathi Menangis, Kuat Ma'ruf Singgung Duri dalam Rumah TanggaKuat Ma&039;ruf meminta Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian Magelang ke Ferdy Sambo.
Read more »
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Optimistis Ferdy Sambo Dikenakan Pasal Pembunuhan BerencanaWalau ada beban berat untuk melakukan pembuktian dan penuntutan, kuasa hukum keluarga Brigadir J optimistis dengan kualitas jaksa yang profesional dan berintegritas. TempoNasional
Read more »
Kuasa hukum Brigadir J minta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati - ANTARA NewsKuasa Hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J meminta JPU untuk menuntut tersangka Ferdy Sambo dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana. FerdySambo Berita selengkapnya:
Read more »
Warga Dihimbau Tidak Hadiri Langsung Sidang Ferdy SamboPN Jakarta Selatan pun meminta publik untuk tidak menghadiri langsung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa, Ferdy Sambo.
Read more »