Perkara utang SEA Games 1997 yang menyeret putra Presiden ke-2 RI Soeharto, Bambang Trihatmodjo terus bergulir.
terus bergulir. Usai kasasinya ditolak Mahkamah Agung , pihak Bambang menyebut jika penagihan tersebut keliru., pihak Bambang menyatakan, menghormati putusan MA. Hal tersebut dianggap bagian dari proses mencari keadilan secara komprehensif dengan melihat sisi yuridis, sosiologis dan filosfis, obyektif, dan bijaksana.
Selain itu, pihak yang harus bertanggungjawab atas piutang SEA Games ini adalah PT Tata Insani Mukti sebagai badan hukum pelaksana Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games dan bukan Bambang Trihatmodjo. "Adapun PT TIM sebagai KMP SEA Games XIX tahun 1997 di Jakarta sahamnya dimiliki oleh PT Perwira Swadayatama milik Bambang R Soegomo dan PT Suryabina Agung milik Enggartiasto Lukita," jelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kalah Lawan Sri Mulyani di MA, Anak Soeharto Mau Bayar Utang SEA Games?Bagi Kemenkeu, penolakan kasasi tersebut memperkuat langkah penagihan pemerintah. Lantas, apakah Bambang Trihatmodjo akan membayar utang tersebut?
Read more »
Arsenal Coba Daratkan Alvaro Morata di Musim Panas 2022? - Bola.netTeka-teki siapa calon striker baru Arsenal memasuki babak baru.
Read more »
MA Tolak Gugatan Bambang Trihatmodjo ke Sri MulyaniGugatan Bambang Trihatmodjo terhadap Sri Mulyani merupakan buntut penyelenggaraan Sea Games 1997 Jakarta. Bambang kala itu menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP).
Read more »
Sri Mulyani Tetapkan 33 Nama Calon Komisioner OJK Lolos Seleksi Tahap II |Republika OnlineSri Mulyani menegaskan keputusan panitia seleksi bersifat final, tak dapat diganggu
Read more »
Selandia Baru Pertimbangkan Cabut Mandat Vaksin Covid-19 |Republika OnlinePM Selandia Baru akan melonggarkan syarat vaksin usai puncak omicron berlalu.
Read more »