Azab Penimbun BBM Bersubsidi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara hingga Denda Rp60 Miliar

South Africa News News

Azab Penimbun BBM Bersubsidi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara hingga Denda Rp60 Miliar
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Pemerintah memberikan sanksi hukuman bagi penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terancam pidana 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. Pemerintah...

l Rp60 miliar. Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 55 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Migas Tahun 2001 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

"Kami sudah memiliki satu perangkat dan ini akan kami sosialisasikan sebelum diterapkan secara konsisten," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif melalui pernyataan resmi dikutip, di Jakarta, Senin .Menteri Arifin mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyelewengan BBM bersubsidi. Tak hanya itu, aturan tersebut juga berlaku penyalagunaan LPG bersubsidi karena berisiko menambah beban keuangan negara.

Sebab itu, peran masyarakat diperlukan apabila menemukan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, lantaran dampaknya menambah beban keuangan negara. Di tengah kenaikan harga minyak dunia pemerintah berpotensi menmabah kembali anggaran subsidi BBM dan LPG.Keberadaan aturan tersbeut juga untuk menjaga keamanan pasokan BBM dan LPG bersubsidi. Pemerintah memprioritaskan kestabilan pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi terlebih menjelang Lebaran 2022.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menteri: Penyalahgunaan BBM-LPG bisa dipenjara dan denda Rp60 miliarMenteri: Penyalahgunaan BBM-LPG bisa dipenjara dan denda Rp60 miliarPemerintah Indonesia telah memiliki instrumen hukum untuk menjerat para pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji (LPG) bersubsidi dengan ...
Read more »

Pemkot Makassar Siapkan THR Rp60 MPemkot Makassar Siapkan THR Rp60 MTHR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima ASN. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS.
Read more »

Distribusi BBM dan Elpiji Bersubsidi Diperketat, Pelanggar Bisa Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar - Pikiran-Rakyat.comDistribusi BBM dan Elpiji Bersubsidi Diperketat, Pelanggar Bisa Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar - Pikiran-Rakyat.comPelaku penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi kini terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Read more »

Menteri ESDM Ancam Pelaku Penyalahgunaan BBMMenteri ESDM Ancam Pelaku Penyalahgunaan BBMMasyarakat didorong untuk hemat energi dan membangun kesadaran untuk dapat memanfaatkan energi seefektif mungkin.
Read more »

Menimbang Penyesuaian Harga BBM Subsidi, Sudah Tepatkah?Menimbang Penyesuaian Harga BBM Subsidi, Sudah Tepatkah?Tercatat saat ini produksi BBM di Indonesia tak sebanding dengan konsumsi, sehingga impor akan terus membebani APBN
Read more »

BMH Terangi Malam-Malam Ramadhan Masyarakat Pulau Seraya dengan Kirim Bantuan BBM |Republika OnlineBMH Terangi Malam-Malam Ramadhan Masyarakat Pulau Seraya dengan Kirim Bantuan BBM |Republika OnlineListrik menyala, masyarakat Pulau Seraya bisa menikmati sahur dengan tenang.
Read more »



Render Time: 2025-04-05 06:02:50