Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Dihukum 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Ayah pemerkosa anak kandung dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok dalam sidang vonis yang digelar, Rabu 13 Juli 2022.Majelis hakim yang dipimpin oleh Nugraha Medica Prakasa dengan hakim anggota Iqbal Hutabarat dan Divo Ardianto itu menjatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya 18 tahun.
Nugraha menjelaskan, alasannya memberikan hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa tersebut, karena banyak hal yang memberatkan dan tidak ada hal yang meringankan.'Yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa mengakibatkan anak korban mengalami sakit dan trauma, serta terdakwa melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandung yang seharusnya dilindungi,' kata Nugraha.'Keadaan yang meringankannya tidak ada,' tambahnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ayah Cabul di Depok Divonis 20 Tahun PenjaraAyah berinisial A yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri divonis kurungan 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada sidang putusan di PN Depok. ayahcabul
Read more »
Sore Ini Kasus Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Depok Akan Menjalani Sidang PutusanKasus ayah cabuli anak kandungnya, hari ini akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. sidangputusan
Read more »
Bawa Sajam untuk Tawuran, Tiga Pelajar Ditangkap di Depok | merdeka.comTiga pelajar diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok di kawasan Citayam, Hek, Pancoran Mas, Depok. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan diduga akan tawuran.
Read more »
Kasus Pencabulan Ustaz Ponpes Riyadhul Jannah, Ini Kata Kemenag DepokPolisi mengusut kasus 3 ustaz ponpes Riyadhul Jannah yang diduga mencabuli sejumlah santriwati. Kanwil Kemenag Depok belum berencana mencabut izin ponpes itu.
Read more »
Usulan Depok Gabung Jakarta, Wagub DKI: Pernah Diusulkan Bang Yos Dulu | merdeka.comKendati demikian, Riza menyebut menyerahkan usulan penyatuan atau peleburan daerah tersebut kepada pemerintah pusat.
Read more »