Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera mengapresiasi putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki.
Tidak itu saja, Kiki juga menganiaya istrinya hingga mengalami cacat seumur hidup.
“Ini membuktikan bahwa kejahatan yang dilakukan terdakwa adalah kejahatan yang serius. Kami menilai bahwa putusan tersebut atau vonis tersebut sudah tepat,” ujarnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Perkara Korupsi BTS 4G, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Galumbang SimanjuntakJaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi terdakwa Galumbang Menak Simanjunta.
Read more »
JPU: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Terbukti Dalangi Perampokan di Rumah DinasJPU dari Kejati Jawa Timur menyatakan, terdakwa Samanhudi terbukti menganjurkan kawanan perampok untuk merampok Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinasnya. - Halaman 1
Read more »
Jaksa tuntut dua WNA dalam kasus suap pengurusan KTP di BaliJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar menuntut secara berbeda dua warga negara asing (WNA) yang terlibat suap kepengurusan KTP di Denpasar, Bali asal ...
Read more »
Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi Irwan Hermawan dkk di Kasus BTS 4G KemenkominfoBerdasarkan jadwal, sidang ini digelar di ruang Wirjono Projodikoro I pada pukul 10.00 WIB.
Read more »