Menurut Muhammadiyah, posisi hilal untuk awal Bulan Puasa Ramadan 2022 di Indonesia secara umum berada pada ketinggian di bawah 2 derajat. Sehingga jika Kemenag menerapkan kriteria baru ketinggian hilal 3 derajat, awal Ramadan bakal berbeda.
Kriteria baru itu adalah penentuan ketinggian hilal dari 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam diubah menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“MABIMS juga bersepakat, penetapan awal bulan hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama, Ismail Fahmi. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menambahkan Sidang Isbat Puasa Ramadan 2022 digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Usai Absen Tiga Bulan, Gareth Bale Ungkap Kondisi Fisik Jelang Piala Dunia 2022 - Pikiran-Rakyat.comMenjelang babak kualifikasi Piala Dunia 2022, kondisi Gareth Bale diungkap oleh pemain timnas Wales.
Read more »
Setelah 2 Bulan Tayang, 'Teluh' Pamit dari Bioskop, Tempati Peringkat 3 Film Indonesia Terlaris 2022Film Teluh benar-benar luar biasa. Setelah 2 bulan diputar, akhirnya pamit dari bioskop.
Read more »
PKB Minta Jokowi Report Kerja Menteri Tiap Bulan: Beberapa Menteri Enggak Kedengaran Tuh SuaranyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) minta Presiden Joko Widodo membuat report kinerja menteri di Kabinet Indonesia Maju setiap satu bulan sekali.
Read more »
Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 Miliar per BulanJuragan 99 membeberkan pendapatannya dari produk MS Glow. Hal ini untuk menanggapi banyak pihak yang mempertanyakan sumber kekayaannya. TempoBisnis
Read more »
Curi Uang Pedagang di Pasar Kreneng, Lutvia Dihukum 8 Bulan PenjaraLutvia Parengkuan, 34, terdakwa pencurian di Pasar Kreneng menjalani sidang putusan. Majelos hakim PN Denpasar menghukum Lutvia berupa 8 bulan penjara.
Read more »