Awak Garuda Tuntut Ganti Rugi Rp24 Miliar Terkait Wanprestasi Proyek Apartemen Sindonews BukanBeritaBiasa .
Awak Pesawat Garuda Indonesia masih berlanjut. Terbaru, Koapgi menuntut ganti rugi sebesar Rp24 miliar kepada PT SJU selaku pengembang proyek apartemen Sky High Tower Tangerang.
Akibat tindak pidana itu, Koapgi menggugat PT SJU di Pengadilan Negeri Tangerang melalui gugatan perdata wan prestasi nomor 948/Pdt.G/2021/PN.Tng.Dalam perkara nomor 948/Pdt.G/2021/PN.Tng, sidang dengan agenda kesimpulan itu dipimpin Majelis Hakim Agung Suhendro, SH, MH, dibantu Hakim Anggota : Bestman Simarmata, SH, MH dan Edy Toto Purba, SH, MH. Sidang itu digelar pada Rabu 16 Februari 2022.
“PT SJU mengajak Koapgi untuk membantu pemasaran apartemen tersebut kepada anggota koperasi yakni karyawan di maskapai penerbangan Garuda Indonesia. PT SJU mengaku memiliki dana yang yang cukup untuk membangun apartemen, menjamin legalitas tanah dan bangunan telah lengkap serta bebas dari sitaan, sengketa dari dan dengan pihak lain,” terang Odie dalam keterangannya, Sabtu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jampidsus Periksa Dirut Citilink Terkait Dugaan Korupsi Garuda |Republika OnlinePengadaan pesawat yang bermasalah awalnya untuk kebutuhan Citilink.
Read more »
CT Mau Tambah Modal Garuda, 29 Emiten Disuspen BursaAksi beli investor yang cukup massif tidak mampu menyelamatkan bursa saham domestik keluar dari tekanan pada perdagangan Kamis kemarin.
Read more »
Kejakgung Periksa Dirut Citilink Terkait Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia |Republika OnlineJuliandra Nurtjahjo diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara
Read more »
Kejagung Periksa Dirut Citilink Dalam Kasus Dugaan Korupsi GarudaPenyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
Read more »