Dishub DKI Jakarta resmmi mengeluarkan dua SK terkait pembatasan transportasi serta aturan ganjil genap.
Mulai dari menerapkan protokol kesehatan, dilarang berkerumun lebih dari lima orang, wajib menjaga jarak parkir minimal 1 meter saat penunggu penumpang, serta pihak aplikator wajib menerapkan"Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan Perlindungan Kesehatan Masyaraka sektor Transportasi yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomo 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease...
Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj. Sementara terkait aturan ganjil genap yang ikut diperpanjang, tertuang dalam SK 332 tahun 2021. Sebelumnya Syafrin juga sudah menjelaskan bila aturannya masih sama dengan regulasi sebelumnya.
berlaku di delapan ruas jalan meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.Kompas.com,
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Siap diluncurkan, Dishub DKI uji coba integrasi antarmoda JakLingkoDishub Pemprov DKI Jakarta lakukan uji coba untuk menjajal perjalanan langsung dengan menggunakan satu kartu dan aplikasi JakLingko. Seperti apa hasilnya?
Read more »
PPKM Level 4 Jakarta Diperpanjang, Ini Aturan Kepgub TerbaruPPKM Level 4 Jakarta diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Ini aturan yang dimuat dalam Kepgub terbaru.
Read more »
Ganjil Genap kembali Diberlakukan di Jakarta , Polisi Belum Terapkan Sanksi Tilang Bagi PelanggarSambodo mengatakan, saat ini masyarakat berangsur sadar dan mulai tertib ketika hendak melintas di jalan -jalan yang berlaku aturan ganjil genap.
Read more »
PPKM DKI Jakarta Diperpanjang, Makan di Warteg Kini Boleh 30 MenitPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. PPKM
Read more »
KAI Tetap Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Kereta saat PPKMPT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap melarang anak usia di bawah 12 tahun untuk naik kereta api selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.
Read more »