Aturan THR Lebaran 2023, Cek Dulu Biar Tak Keliru!

South Africa News News

Aturan THR Lebaran 2023, Cek Dulu Biar Tak Keliru!
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 74%

Perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal imbauan sebagai batas akhir pemberian tunjangan hari raya Idul Fitri 2023, yaitu pada 18 April 2023.

Berdasarkan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional. Pada tahun itu masih dilanda Pandemi Covid-19 dan PPKM baru dihapus akhir tahunnya. Saat itu perusahaan yang mampu diimbau membayar THR lebih awal sebelum batas waktu.Dalam ketentuannya, THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Catat! Tanggal Baru Cuti Bersama Lebaran 2023 dari JokowiCatat! Tanggal Baru Cuti Bersama Lebaran 2023 dari JokowiCuti bersama Lebaran 2023 akan berlangsung sepanjang tujuh hari (19-25 April 2023).
Read more »

Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Pemerintah Minta Perusahaan Beri THR Lebih AwalCuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Pemerintah Minta Perusahaan Beri THR Lebih AwalPemerintah mengimbau perusahaan swasta memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada pegawainya. Hal ini menyusul dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023, dari 19 sampai 25 April 2023.
Read more »

Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Menhub Minta Swasta Bagi THR Lebih CepatCuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Menhub Minta Swasta Bagi THR Lebih CepatUntuk mengantisipasi dimajukannya cuti bersama, Menhub Budi Karya Sumadi meminta kepada perusahaan swasta untuk membagikan THR di awal.
Read more »

2 Kebijakan Jokowi Jelang Lebaran 2023: Cuti Bersama Dimajukan hingga THR Lebih Awal2 Kebijakan Jokowi Jelang Lebaran 2023: Cuti Bersama Dimajukan hingga THR Lebih Awal2 Kebijakan Jokowi Jelang Lebaran 2023, yaitu cuti bersama dimajukan dan THR diberikan lebih awal.
Read more »

Pemerintah Meminta Perusahaan Bayar THR Selambatnya 18 April 2023Pemerintah Meminta Perusahaan Bayar THR Selambatnya 18 April 2023Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan membayar THR Idulfitri 2023 kepada para pekerja selambatnya 18 April 2023.
Read more »

2 Keputusan Penting usai Jokowi Ratas Mudik Lebaran: Cuti Bersama Dimajukan, THR Diberi Lebih Awal2 Keputusan Penting usai Jokowi Ratas Mudik Lebaran: Cuti Bersama Dimajukan, THR Diberi Lebih AwalPemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023 terkait Lebaran 2023.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 07:22:17