Aturan STNK Mati 2 Tahun Motor Jadi Bodong Segera Berlaku, Begini Tahapannya

South Africa News News

Aturan STNK Mati 2 Tahun Motor Jadi Bodong Segera Berlaku, Begini Tahapannya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Pemilik STNK yang tak membayar pajak 2 tahun setelah masa berlaku habis, akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.

- Polisi akan segera memberlakukan aturan penghapusan data kendaraan bermotor bagi Surat Tanda Nomor Kendaraan yang tidak diperpanjang selama dua tahun.Wacana ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan STNK dengan masa berlaku 5 tahunan yang mati pajak 2 tahun maka data kendaraan akan dihapus.Kompas.com.Yusri mengatakan untuk menjalankan aturan ini, Korlantas Polri akan melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu.

Nantinya, pihaknya akan memberi peringatan terlebih dahulu untuk masyarakat yang telat membayar pajak STNK.“Ada tahapannya, kita nanti akan peringatkan dengan mengirim SP . STNK mati kita kasih SP. Jadi SP itu akan dikirimkan ke pemilik kendaraan, secara bertahap dari tahun ini,” ucap Yusri. Surat peringatan tersebut akan diberikan selama 5 bulan. Namun, jika pemilik STNK tidak kunjung membayar pajak, maka akan diberlakukan pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan.Daftar Kebijakan Berlaku di 2023: Blokir STNK, Cukai Rokok Naik hingga Bayar Tol Tanpa SentuhApabila pemilik STNK masih tak membayar pajak genap 2 tahun setelah masa berlaku habis, baru akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tak Ada Ampun, Tunggak Pajak STNK Bertahun-tahun Data DihapusTak Ada Ampun, Tunggak Pajak STNK Bertahun-tahun Data DihapusKepolisian menegaskan tidak akan memberi ampun kepada pengguna kendaraan bermotor yang menunggak pajak STNK hingga tujuh tahun berturut-turut. CNNIndonesia detikNetwork
Read more »

Kendaraan Pajaknya Mati 2 Tahun Dilarang Mengaspal, Cuma Jadi Pajangan!Kendaraan Pajaknya Mati 2 Tahun Dilarang Mengaspal, Cuma Jadi Pajangan!Pemerintah menerapkan pemblokiran STNK mulai tahun ini. Jika masa berlaku STNK telah habis namun tidak diperpanjang dalam kurun waktu 2 tahun berturut-turut, STNK akan diblokir.
Read more »

Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023, Apakah Sama dengan Tahun Lalu?Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023, Apakah Sama dengan Tahun Lalu?Berikut ini adalah cara mendaftar program Kartu Prakerja pada tahun 2023. Insentifnya naik.
Read more »

Kuliah di BRI Institute, Tersedia Program Magang 3 Tahun Kuliah dan 1 Tahun Magang |Republika OnlineKuliah di BRI Institute, Tersedia Program Magang 3 Tahun Kuliah dan 1 Tahun Magang |Republika OnlineProgram 3 tahun kuliah dan setahun magang bagian dari Company Learning Program
Read more »

5 Resolusi Tahun Baru Pas Buat Karir Cerdas di Awal Tahun5 Resolusi Tahun Baru Pas Buat Karir Cerdas di Awal TahunSebelum terjun ke dunia kerja, memikirkan ulang perencanaan karir paling diperlukan, apa resolusi Tahun Baru yang perlu ditekadkan di awal tahun?
Read more »



Render Time: 2025-03-10 04:05:59