Aturan Perjalanan Terbaru Darat-Laut-Udara Sesuai SE Satgas 2 November

South Africa News News

Aturan Perjalanan Terbaru Darat-Laut-Udara Sesuai SE Satgas 2 November
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Aturan perjalanan terbaru untuk seluruh moda transportasi diperbarui. Berikut rangkumannya dari SE Satgas COVID-19 2 November 2021.

Aturan Perjalanan Terbaru Darat, Laut, Kereta Api Antarkota

Merujuk pada SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021, pelaku perjalanan dengan moda transportasi laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antar kota wajib memenuhi ketentuan:hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau hasil negatifUntuk perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam 1 wilayah aglomerasi perkotaan dikecualikan dari syarat-syarat di atas.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Naik Pesawat Tak Lagi Wajib PCR, Kemenhub: Tunggu Inmendagri dan SE SatgasNaik Pesawat Tak Lagi Wajib PCR, Kemenhub: Tunggu Inmendagri dan SE SatgasKemenhub menyatakan, implementasi penyesuaian syarat naik pesawat tak lagi wajib tes PCR di Jawa dan Bali, masih menunggu dua kebijakan.
Read more »

Aturan Wajib PCR Berpotensi Reguk Omzet hingga Rp1,6 Triliun per BulanAturan Wajib PCR Berpotensi Reguk Omzet hingga Rp1,6 Triliun per BulanWakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mengatakan potensi omzet tes PCR mencapai Rp800 miliar sampai Rp1,6 triliun dengan kebutuhan alat 2,8-5,6 juta per bulan....
Read more »

Ada Aturan Baru Perjalanan Transportasi Darat, Simak SyaratnyaAda Aturan Baru Perjalanan Transportasi Darat, Simak SyaratnyaSE 90/2021 mengatur perjalanan jauh dengan transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 km atau 4 jam. TempoBisnis
Read more »

Cegah Karyawan BUMN Ikut Paham Radikal, Erick Thohir Buat Aturan BaruCegah Karyawan BUMN Ikut Paham Radikal, Erick Thohir Buat Aturan BaruMenteri BUMN Erick Thohir resmi menerbitkan SE ihwal larangan keterlibatan insan BUMN dalam tindakan ekstrem berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Menteri...
Read more »

Pencabutan Aturan Soal Remisi, Bukti Turunnya Semangat Pemberantasan Korupsi?Pencabutan Aturan Soal Remisi, Bukti Turunnya Semangat Pemberantasan Korupsi?Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi, salah satunya untuk koruptor, dinilai merupakan bukti menurunnya semangat pemberantasan korupsi di kalangan hakim agung.
Read more »

Gonta-ganti Aturan Tes PCR Tak Lagi Jadi Syarat Naik Pesawat Jawa-BaliGonta-ganti Aturan Tes PCR Tak Lagi Jadi Syarat Naik Pesawat Jawa-BaliAturan kewajiban tes PCR untuk penerbangan di Jawa-Bali kembali berubah. Kini, penumpang di Jawa-Bali tak lagi diwajibkan membawa hasil tes PCR.
Read more »



Render Time: 2025-03-15 15:14:01